Nooulis.my.id - (KOMINFO) Kementrian Komunikasi dan informatika,Akan menghentikan siaran tv analog hari ini pada pukul 24.00 malam ( 02 November 2022). Sesuai dengan UU no 11/22 tentang cipta kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital.
Akan ada 222 dari total 514 daerah yang di lakukan penghentian tv analog Dan termasuk Jabodetabek.dan untuk daerah selanjutnya akan di beritahu kan di kemudian hari.
Tv siaran digital Membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.jauh berbeda dari pada menggunakan siaran tv analog yang terkadang gambar nya seperti ada semut atau kualitas yang masih kurang baik.
STB (Set-Top-Box)
Stb Merupakan sebuah perangkat yang memungkinkan kita menikmati siaran tv digital tanpa perlu mengganti Tv baru.
Kabar baik nya pemerintah memberikan Stb gratis bagi masyarakat yang kurang mampu dengan hal lain mempunyai perangkat tv dan terdampak dalam wilayah ASO (analog switch off). Hingga 31 Oktober 2022,Stb gratis secara nasional telah distribusikan sejumlah 1.055.360 unit.
Peralihan analog ke digital ASO
Efek dari program Aso ini, Masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten.dan untuk kepentingan kemajuan ekonomi digital di Indonesia.
Tv digital juga dapat digunakan untuk menyiarkan peringatan dini saat terjadi bencana.peringatan tersebut akan langsung di sampaikan pada televisi masyarakat.
Tags
News